Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Tetapkan 4 Paslon di Pilkada Sumbar 2020, Besok Pengundian Nomor Urut

Rus Akbar , Jurnalis-Rabu, 23 September 2020 |18:57 WIB
KPU Tetapkan 4 Paslon di Pilkada Sumbar 2020, Besok Pengundian Nomor Urut
Foto: Ilustrasi. dok.Okezone
A
A
A

PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan secara resmi empat pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sumbar di Pilkada 2020.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen menjelaskan empat pasang calon tersebut telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan dipilih masyarakat pada Desember mendatang.

“Empat pasangan ini ditetapkan, pasangan calon yang telah memenuhi persyaratan,” ujarnya, Rabu (23/9/2020)

Sementara untuk penetapan nomor urut paslon gubernur tersebut akan dilakukan besok, Kamis (24/9/2020). KPU Sumbar akan mengundi nomor urut.

“Tahapan ini hanya boleh dihadiri oleh pasangan calon terkait, 1 penghubung dan 2 perwakilan partai politik untuk tiap-tiap pasangan calon, serta 2 perwakilan Badan Pengawas Pemilu Sumbar,” terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement