 
                JAKARTA - Kepolisian Sektor Pulogadung, Jakarta Timur menangkap tiga pengedar narkoba di kawasan Pulogadung, saat sedang bertransaksi dengan pembeli di lokasi berbeda. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 76 gram sabu.
Wakapolrestro Jakarta Timur, AKBP Steven Tamuntuan mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melihat adanya praktik jual beli narkoba kemudian melaporkannya ke polisi.
"Pelaku Tabrani, Hari Hermawan dan Heri Marzuki ketiganya mengedarkan narkotika jenis sabu," kata Steven di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (28/9/2020).
 
Berdasarkan pengakuan tersangka, ketiganya sudah sejak lama menjadi pengedar narkoba. Namun, mereka tidak menyebutkan barang haram itu diperoleh dari mana.