Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bogor Depok Bekasi Zona Merah Covid-19, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

INews.id , Jurnalis-Senin, 28 September 2020 |14:53 WIB
Bogor Depok Bekasi Zona Merah Covid-19, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto: iNews
A
A
A

BANDUNG – Pemerintah terus berupaya menanggulangi wabah virus corona (Covid-19) di Jawa Barat. Di tengah upaya itu diketahui lima daerah berubah dari zona kuning menjadi zona merah.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan perubahan status ke zona merah penularan Covid-19 dialami Bogor, Bekasi, Depok, dan Cirebon.

"Perubahan status zona merah yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon," jelasnya dalam konferensi pers di Bandung, Senin (28/9/2020).

Menurut dia, Jabar sudah melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) terbanyak di Indonesia. Namun untuk tes PCR per minggu terjadi penurunan karena ketersediaan PCR menurun.

"Kami minta ke pemerintah pusat, akan turun 52.000 dan akan mengajak pihak swasta," ucap dia dikutip dari iNews.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement