BEKASI – The Green Hotel yang disiapkan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala sudah disetujui oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kota Bekasi.
"Kan BNPB sudah setuju di Green Hotel, tinggal kontraknya saja sama BNPB kita," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Pasien tanpa gejala yang rumahnya kurang memadai untuk melakukan karantina mandiri, kata Rahmat Effendi, saat ini sudah bisa masuk di Greend Hotel.
"Bisa, tinggal kontraknya ditandatangani. Tadikan Kemenkes juga ke sini bahwa mahasiswa yang berada di Poltekes Jatiwarna, bisa menjadi tenaga kesehatan," kata pria yang disapa Pepen ini.
Baca Juga : Kepala Dinas Aceh Tenggara Pesta Narkoba di Medan