“Dengan dimulainya isolasi terpusat atau isolasi terkendali ini kami harapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Selain itu, Wagub juga mengingatkan protokol kesehatan di jaga di kawasan ini, seperti pembagian jenis zona hijau, kuning, dan merah, fasilitas cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga melarang ada kegiatan penjengukan pasien dari keluarga, saudara, hingga rekanan.
Selain itu, pihaknya menjamin, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memastikan mendukung sarana dan prasarana medis terpenuhi mulai dari tenaga kesehatan, obat obatan, maupun alat pelindung diri (APD) hingga masker.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.