JAKARTA – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta agar pemerintah segera memenuhi target pemeriksaan swab PCR 30.000 jiwa per hari. Setelah jumlahnya mencapai target, barulah angka tersebut dinaikkan sebanyak 20.000 jiwa per harinya sehingga menjadi 50.000.
"Indonesia harus mencapai target tes 30.000 orang setiap hari sesuai target Presiden yang dicanangkan dua bulan yang lalu. Kemudian target perlu dinaikkan menjadi 50.000 setiap hari," kata Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Zubairi Djoerban dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).
Lebih lanjut dia menjelaskan, patokan biaya pemeriksaan tes PCR sebesar Rp900 ribu yang telah ditentukan pemerintah tampaknya tidak realistis bagi rumah sakit. Menurutnya, nominal tersebut dapat dikatakan cukup jika biaya reagensia dibantu subsidi oleh pemerintah.
"Harga Rp900 ribu untuk tes PCR swab mungkin cukup bila reagensia dibantu pemerintah, yaitu untuk reagensi untuk ekstraksi dan reagensia PCR," tuturnya.
Zubairi memaparkan, dalam hitungan harian, Rp900 ribu hanya cukup untuk biaya sarana, seperti IPAL (disinfeksi dan sterilisasi), biaya alat (PME dan kalibrasi), serta pemeliharaan bahan habis pakai (flok swab ditambah VTM, PCR tube, filter tip, dan microcentrifuge tube, plastik sampah infeksius, buffer).
Kemudian, biaya Alat Pelindung Diri (APD) seperti sarung tangan, hazmat, masker medis N95, face shield, catridge (khusus TCM), serta biaya pemeliharaan kesehatan saja.
"Jika tidak ada subsidi dari pemerintah, harga swab PCR test semestinya adalah Rp1,2 juta." ucapnya.
Sebagaima diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan biaya pemeriksaan tes PCR untuk pengujian Covid-19 maksimal Rp900.000 di seluruh Indonesia. Rumah sakit swasta dinilai masih bisa mengambil margin untung.
Baca Juga : Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Tes Swab Maksimal Rp900 Ribu
Harga batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri. Kemudian, tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien Covid-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus.
Baca Juga : Update 6 Oktober : 36.342 Spesimen Diperiksa Deteksi Covid-19 di Indonesia
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.