Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jakarta PSBB Transisi, Restoran Boleh Layani Makan di Tempat

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 11 Oktober 2020 |12:21 WIB
Jakarta PSBB Transisi, Restoran Boleh Layani Makan di Tempat
ilustrasi: okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi terkait penanganan Covid-19 atau virus corona, mulai besok hari Senin 12 Oktober 2020.

(Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun, Anies Kembali Terapkan PSBB Transisi)

Dalam draf pengaturan PSBB masa transisi yang diterima Okezone, mulai esok hari, restoran, rumah makan dan cafe diperbolehkan melakukan pelayanan makan di tempat dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Sekadar diketahui, saat diterapkan PSBB total dalam beberapa minggu lalu, restoran dilarang melayani makan di tempat. Tempat makan, hanya diizinkan untuk menjual makanan di bawa pulang atau take away.

Layanan makan di tempat diperbolehkan pukul 06.00 hingga 21.00. Sedangkan, take away jam operasionalnya selama 24 jam penuh.

Saat diperbolehkan melayani makan di tempat esok, restoran, rumah makan dan Cafe harus melakukan jaga jarak antar meja dan kursi minimal 1,5 meter, kecuali untuk 1 domisili. Pengunjung dilarang berpindah-pindah atau berlalu-lalang atau melantai, alat makan-minum disterilisasi secara rutin.

Lalu, restoran yang memiliki izin TDUP live music/pub dapat menyelenggarakan live music dengan pengunjung duduk di kursi berjarak, tidak berdiri dan/atau melantai, serta tidak menimbulkan kerumunan. Dan pelayan memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan, keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap,”ujar Anies, Minggu (11/10/2020).

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement