Polisi kini sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni S dan T. Perannya berbeda, yakni satu sebagai pemilik sekaligus pemasang jebakan tikus di sawahnya, dan satu lagi pemilik rumah yang memberikan izin untuk mengalirkan listrik ke jebakan tersebut.
Baca Juga: Polisi Tahan 2 Tersangka Kasus Jebakan Tikus
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.