Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cuti Bersama, ASN Purwakarta Dilarang Liburan ke Luar Kota

Mulyana , Jurnalis-Senin, 26 Oktober 2020 |19:00 WIB
Cuti Bersama, ASN Purwakarta Dilarang Liburan ke Luar Kota
Rapat Pemkab Purwakarta (Foto: Okezone/Mulyana)
A
A
A

Sebab, OPD-OPD tersebut tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, petugasnya tidak boleh libur. Mengingat, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.

Sedangkan, bagi pegawai di OPD lainnya, bisa cuti bersama. Dengan catatan, mereka dilarang liburan ke luar kota. Jadi, harus stand by di dalam kota.

Secara terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna, mengenai larangan liburan ke luar kota saat cuti bersama ini sudah disosialisasikan. Bahkan, surat edaran bupatinya telah didistribusikan ke masing-masing OPD.

"Bagi, ASN yang melanggar tentu ada sanksinya. Adapun sanksi, diserahkan ke masing-masing pimpinan OPD-nya," ujar Asep.

Saat pelaksanaan cuti bersama nanti, pegawai tidak boleh keluar daerah. Apalagi pergi ke zona merah. Hal itu, guna meningkatkan kewaspadaan terkait wabah virus corona itu.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement