Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Alor Hina Kolonel Imanuel, TNI AD: Harus Diselesaikan Secara Hukum!

Riezky Maulana , Jurnalis-Kamis, 05 November 2020 |13:17 WIB
Bupati Alor Hina Kolonel Imanuel, TNI AD: Harus Diselesaikan Secara Hukum!
ilustrasi: okezone
A
A
A

JAKARTA - Pihak Kodam IX/Udayana menjelaskan laporan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dugaan penghinaan dan ancaman pembunuhan terhadap Kasilog Korem 161/Wira Sakti, Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe. Laporan tanggal 19 Oktober itu tercatat bernomor LP/B/423/X/RES.1.24/2020/SPKT.

(Baca juga: Bupati Alor Diduga Menghina Kolonel TNI, Ini Kronologi Lengkapnya)

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel (Kav) Jonny Harianto mengatakan, laporan yang disampaikan ke Polda NTT itu bukan permasalahan antarinstitusi, namun murni permasalahan pribadi antara Bupati Alor Amon Djobo dengan Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram.

"Saya sampaikan, bahwa pelaporan yang disampaikan oleh Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe terkait permasalahannya dengan Amon Djobo yang menjabat sebagai Bupati Alor ke Polda NTT bukan permasalahan antar institusi, tetapi itu murni permasalahan pribadi," tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (5/11/2020).

(Baca juga: Emak-Emak Pelerai Pengendara Moge Keroyok Prajurit Diundang Petinggi TNI)

Dijelaskannya, permasalahan ini penting untuk ditindaklanjuti mengacu seperti yang ada di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 pasal 1 ayat (3) dan Bab X pasal 27 ayat (1). Dimana pasal 1 berbunyi bahwa Indonesia adalah negara hukum dan Bab X pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tanpa terkecuali.

Menurutnya, Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe, merupakan sebagai bagian dari warga Indonesia yang perlu mendapatkan perlindungan hukum atas ketidaknyamanannya.

"Semoga atas kejadian tersebut dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi kita semua untuk selalu hati-hati dalam segala perkataan dan perbuatannya," katanya.

Lebih lanjut dia menuturkan, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara pun dibuat geram atas kejadian tersebut. Menurutnya, Pangdam amat menyayangkan hal itu bisa terjadi.

"Kita ketahui bersama, permasalahan tersebut telah beredar di beberapa media massa dan bahkan Pimpinan Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara selaku Pangdam IX/Udayana sangat menyayangkan peristiwa tersebut sampai terjadi," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement