Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Juru Parkir Nyambi Jadi Jambret Hasilnya Buat Nyabu

Azhari Sultan , Jurnalis-Sabtu, 07 November 2020 |00:30 WIB
 Juru Parkir Nyambi Jadi Jambret Hasilnya Buat <i>Nyabu</i>
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAMBI - Supriyanto (28) yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir) di Pasar Angso Duo, Kota Jambi harus berurusan polisi. Pasalnya, selain sebagai jukir, warga Olak Kemang, Danau Tekuk, Kota Jambi merupakan spesialis jambret jalanan di Kota Jambi.

Kapolsek Kotabaru, AKP Afrito Marbaro mengatakan, tersangka yang diamankan ini telah beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) dalam Kota Jambi.

Diakuinya, bahwa pelaku Supriyanto, kesehariannya bekerja sebagai juru parkir di Pasar Angso Duo, Kota Jambi.

"Saat beraksi, pelaku ini tidak sendirian melainkan bersama dengan rekannya yang saat ini telah menjadi DPO pihak kepolisian," ujarnya, Jumat (6/11/2020).

 Jambret

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini ternyata telah melakukan aksi jambretnya di enam TKP dalam Kota Jambi.

"Pelaku ini tugasnya pemetik, sedangkan rekannya yang DPO membawa motor," tukas Kapolsek.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement