JAMBI - Supriyanto (28) yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir) di Pasar Angso Duo, Kota Jambi harus berurusan polisi. Pasalnya, selain sebagai jukir, warga Olak Kemang, Danau Tekuk, Kota Jambi merupakan spesialis jambret jalanan di Kota Jambi.
Kapolsek Kotabaru, AKP Afrito Marbaro mengatakan, tersangka yang diamankan ini telah beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) dalam Kota Jambi.
Diakuinya, bahwa pelaku Supriyanto, kesehariannya bekerja sebagai juru parkir di Pasar Angso Duo, Kota Jambi.
"Saat beraksi, pelaku ini tidak sendirian melainkan bersama dengan rekannya yang saat ini telah menjadi DPO pihak kepolisian," ujarnya, Jumat (6/11/2020).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini ternyata telah melakukan aksi jambretnya di enam TKP dalam Kota Jambi.
"Pelaku ini tugasnya pemetik, sedangkan rekannya yang DPO membawa motor," tukas Kapolsek.