BANGKA SELATAN - Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, berinisial BF (52) dinyatakan Positif terkonfirmasi Covid 19, usai melakukan perjalanan dinas ke Bekasi pada tanggal 4 November 2020 lalu.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara Satgas penanganan Covid 19 Kabupaten Bangka Selatan, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan, Supriyadi, Selasa (10/11/2020) malam.
"Tanggal 7 November 2020 yang bersangkutan berobat ke RSUD Bangka Selatan dan dirujuk ke RSBT Pangkalpinang, dengan suspek bergejala demam, batuk dan sesak. sebelumnya tanggal 4 November yang bersangkutan dinas luar ke Bekasi. tanggal 7 yang bersangkutan mulai dikarantina," katanya.

Kasus positif Covid 19, BF tersebut, lanjut dia dikategorikan sebagai kasus import case pelaku perjalanan.