Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Takut Ditembak, 1 Pembegal Perwira Marinir Menyerahkan Diri ke Polisi

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Rabu, 11 November 2020 |19:58 WIB
Takut Ditembak, 1 Pembegal Perwira Marinir Menyerahkan Diri ke Polisi
Pembegal perwira marinir, RA menyerahkan diri (foto: Sindo/Bagja)
A
A
A

Yusri menambahkan, RA menyerahkan diri di kediamannya di kawasan Senen. Pelaku diketahui berusia 27 tahun dan sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta. Ia menjelaskan, peran RA saat membegal anggota Marinir yakni melakukan pengawasan.

"Keduanya menggunakan satu sepeda motor berperan mengawasi dari belakang saat tersangka N (masih DPO) dan RHS beraksi," kata Yusri.

Atas perbuatannya, tersangka RA disangka melakukan percobaan pencurian dengan pasal 363 KUHP jo pasal 53 KUHP.

"Dia terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara," tuturnya.

Sebelumnya, kedua pelaku begal RHS dan RY lebih dulu ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada 4 November lalu. Keduanya dihadiahi timah panas di paha lantaran berupaya melarikan diri.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement