Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Dipanggil Polisi Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq, Ini Kata DPRD DKI

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 16 November 2020 |23:43 WIB
Anies Dipanggil Polisi Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq, Ini Kata DPRD DKI
Anies Baswedan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Pemprov DKI juga sudah bersurat ke keluarga atau tuan rumah pemilik hajat nikahan Habib Rizieq agar melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan," ujarnya.

Anies, kata Riano, juga telah melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, dengan memberikan sanksi administrasi berupa denda maksimal Rp50 juta kepada keluarga Habib Rizieq yang tak bisa mencegah banyaknya massa yang hadir.

"Kalau aturan Perda Covid-19 itu belum berlaku, karena belum diundangkan," katanya saat disinggung soal Perda Covid-19 yang rencananya akan diteken Anies pekan depan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement