Sebelumnya, putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab dan menantunya Muhammad Irfan Alaydrus tidak memenuhi panggilan klarifikasi pada Jumat (20/11/2020) lalu.
Keduanya diundang untuk dimintai klarifikasi soal kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Dalam perkara ini, polisi mendalami dugaan pelanggaran pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.