JAKARTA - Mabes Polri belum berencana memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab terkait sejumlah kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan di sejumlah daerah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa acara kerumunan tersebut nantinya jika diperlukan keterangan pasti akan dipanggil.
"Kalau memang benang merahnya ke sana, pasti akan dipanggil. Tenang saja, sabar saja," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (26/11/2020).
Baca juga:
Habib Rizieq Dirawat di RS Ummi Bogor, Tak Ada Gejala Covid-19
Dirawat di RS Ummi Bogor, Habib Rizieq dalam Kondisi Baik
Pangdam : Saya Tak Pernah Ajak Musuhi FPI dan Habib Rizieq, Itu Saudara Kita
Awi menambahkan, meminta keterangan dari berbagai orang untuk penyelidikan kasus tidak bisa sembarangan. Karena itu merupakan bagian profesionalitas kerja kepolisian.
"Alasannya (Habib Rizieq belum dipanggil) adalah profesionalisme," terangnya.
Sebagaimana diketahui, sejauh ini polisi telah menaikan status dua perkara kerumunan yang dihadiri olwh Rizieq Shihab yakni di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat ke tingkat penyidikan.
Dengan begitu, aparat telah menemukan dugaan pelanggaran tindak pidana dalam perkara itu.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.