JAKARTA - Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin mengkritik keras Polda Metro Jaya yang memanggil Imam Besar FPI Habib Rizieq, dan mantunya Habib Hanif Alatas terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta.
"Saya melihat langkah kriminalisasi direzim ini semakin menjadi, dalam hal ini perbandingannya sangat jelas," kata Novel saat dihubungi Okezone, Senin (30/11/2020).
Baca juga:
RS Ummi Minta Maaf ke Satgas Covid-19 Terkait Polemik Habib Rizieq
Soal RS Ummi Bogor, Bima Arya: Mereka Sudah Perlihatkan Itikad Baik
Polda Metro Serahkan Surat Panggilan Habib Rizieq ke Keluarga
Novel pun membandingkan pemanggilan Habib Rizieq, dengan kerumunan yang berlangsung saat sejumlah tahapan dalam Pilkada serentak 2020.
"Penyelenggaraan Pilkada bahkan acara acara pesta hura-hura dengan miras, malah tidak tersentuh," ujarnya.