BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledeh ruang kerja Abdul Rozaq Muslim, di DPRD Jabar, Kamis (3/12/2020). Penggeledahan dilakukan sejak pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00 WIB.
Sebanyak 7 petugas tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja tersangka Abdul Rozaq dan ruang Fraksi Golkar. Penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Indramayu.
Penggeledahan dilakukan sejak pagi hingga sore. Selepas penggeledahan, tim penyidik KPK membawa 1 kotak dokumen dan 1 koper dari ruang kerja Abdul Rozaq dan ruang Fraksi Golkar.
Kabag Humas dan Protokol DPRD Jabar, Yedi Sunardi, KPK menggeledah 4 ruangan. Untuk dokumen apa saja yang dibawa, Yedi mengaku tidak tahu.
Baca juga: KPK Tahan Mantan Anggota BPK Rizal Djalil
Selepas menggeledah, tim penyidik KPK langsung keluar komplek DPRD Jabar dengan menggunakan 3 kendaraan minibus, yang dikawal pihak kepolisian.
(qlh)