Polri sudah memeriksa perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub DKI Jakarta. Setelah proses penyelidikan yang panjang, polisi akhirnya menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan.
Baca Juga : Jika Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, Massa PA 212 Bakal Kawal
Bahkan, Polda Metro Jaya akhirnya melayangkan panggilan kedua untuk Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin 7 Desember 2020.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.