"Begitu mereka ada gejala, mereka kita minta justru hadir baik itu di puskesmas maupun di Stadion Patriot Chandrabaga," ucap dia.
Bila pun Pemkot Bekasi ingin menerapkan hal serupa seperti DKI, lanjut Tri, pihaknya belum memiliki peraturan daerah (perda) untuk memberikan sanksi hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.
"Nah sekarang yang belum adalah payung hukum terkait untuk melakukan penegakannya, tadi hukumannya," ungkap dia.
Meski begitu, Tri mengaku, pihaknya akan koordinasi dengan Kapolres Metro Bekasi Kota. Termasuk juga nanti akan ke DPRD Kota Bekasi.
"Jadi nanti saya kira akan kita diskusikan dengan pak Kapolres karena memang perdananya untuk saat ini belum ditetapkan oleh yang terhormat (DPRD Kota Bekasi)," ungkapnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.