TASIKMALAYA - Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya membubarkan perlombaan kicau burung di Pasar Burung, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Sabtu (5/12/2020) sore.
Pembubaran dilakukan, karena para peserta lomba berkerumun tidak menjaga jarak dan sebagian tidak memakai masker. Selain melakukan pembubaran, petugas menyegel ruangan sekretariat panitia lomba selama tiga hari ke depan.
Baca Juga: Ini Ciri-Ciri Seseorang Terpapar Covid-19 seperti Dialami Siswa SMK di Jateng
Pada saat petugas datang ke Pasar Burung, para peserta lomba membubarkan diri. Mereka menurunkan sangkar burung yang masih terpasang. Tidak sedikit peserta lomba yang kecewa, mereka mengembalikan tiket pendaftaran karena merasa dirugikan.

Baca Juga: Puluhan ASN Terpapar Covid-19, Kantor Bupati Probolinggo "Lockdown"
Perwira Pengedali (Pamdal) Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, Lettu Hutabarat mengatakan, pihaknya sengaja membubarkan kerumunan itu untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya.
"Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya saat ini, mendekati zona merah. Selain itu, hasil interogasi terhadap pantia, perlombaan tersebut tidak mengantongi izin resmi dari Tim Satgas Covid-19," ujar Lettu Hutabarat.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.