JAKARTA - Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), KH Ahmad Shabri Lubis mengatakan, penembakan yang mengakibatkan 6 orang Laskar Khusus FPI tewas sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Ini pelanggaran HAM. Tidak boleh lepas dari jerat hukum ini. Tidak ada upaya menghalang-halangi,” kata Shabri, dalam konferensi pers di Markas FPI, Senin (7/12/2020).
Shabri berharap bisa dibentuk tim penari fakta dari DPR atau instansi terkait yang independen, guna mengungkap peristiwa penembakan ini.
“Dengan tim pencari fakta independen untuk bisa menguak peristiwa ini sebenarnya,” ucap dia.
Sementara itu, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah adanya aksi penyerangan terhadap polisi oleh Laskar FPI yang tadi malam mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab. Dia juga menegaskan, tidak ada insiden tembak menembak antara Laskar FPI dan polisi.
Baca juga: FPI: Habib Rizieq Dipantau 'Institusi Negara' 24 Jam, Pengintai Gunakan Drone
“Laskar FPI tidak memiliki senjata api. Itu fitnah besar terhadap umat Islam. Itu upaya memutarbalikkan fakta,” ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.