Sebagaimana diketahui, enam orang laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia setelah ditembak aparat. FPI menilai tindakan ini merupakan pelanggaran HAM berat karenanya akan ditempuh upaya hukum agar kasus ini tidak lolos.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengatakan penembakan terhadap enam orang tersebut terpaksa dilakukan karena mereka mencoba membahayakan nyawa petugas di lapangan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.