Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta-Fakta Terbaru soal Penembakan 6 Laskar FPI

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 09 Desember 2020 |07:35 WIB
Fakta-Fakta Terbaru soal Penembakan 6 Laskar FPI
Pemulangan 6 jenazah Laskar FPI dari RS Polri. (Foto : iNews.id)
A
A
A

JAKARTA – Peristiwa penembakan terhadap 6 anggota Laskar FPI yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari masih terus berkembang.

Beberapa fakta sebelumnya menyebutkan, anggota FPI sempat menembak petugas kepolisian hingga kepemilikan senjata masih diselidiki polisi.

Tak hanya itu, beberapa fakta lain dari versi polisi juga menyebutkan 4 orang lainnya yang diduga melarikan diri saat bentrokan berlangsung tengah diburu, termasuk fakta 6 jenazah Laskar FPI yang dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

Okezone mengulas beberapa fakta terbaru setelah fakta yang sebelumnya diungkap menurut berbagai sumber, berikut ulasannya:

1. 6 Jenazah Anggota FPI Dipulangkan dari RS Polri

Sebanyak 6 jenazah anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) telah berhasil dipulangkan oleh tim kuasa hukum dan pihak keluarga dari Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakara Timur, Selasa (8/12/2020) malam.

Keenam jenazah Laskar FPI langsung diberangkatkan menuju Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pantauan MNC Media di lokasi pada Selasa (8/12/2020) malam, dalam proses pemulangan jenazah tersebut, dua politisi Partai Gerindra, Fadli Zon dan Muhammad Syafii turut hadir.

Fadli, Syafii, dan keluarga tidak dibolehkan masuk ke Ruang Instalasi Forensik. Mereka hanya diperkenankan menunggu di halaman depan.

Belasan polisi terpantau berjaga saat proses pemindahan jenazah ke dalam mobil jenazah. Tampak pula polisi berpakaian bebas hilir-mudik menyisir lokasi.

"Mohon pengertiannya, jaga jarak, jaga jarak," ucap salah seorang polisi memberi imbauan.

Saat keenam ambulans tersebut mulai meninggalkan lokasi, mobil patroli dan pengawalan (Patwal) polisi turut mengawalnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement