PEKANBARU - Tim Patroli Money Politic Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Riau berhasil mengamankan dua orang yang diduga akan melakukan 'serangan fajar' untuk Pilkada 2020. Petugas menyita sebanyak 146 amplop berisia uang.
Ketua Bawaslu Riau, Rudisi Rusdan mengatakan uang itu diamankan pada 8 Desember 2020 malam di Kecamatan Rengat Barat. Uang itu diakui untuk pemungutan suara.
"Barang bukti yang kita sita berjumlah 146 amplop yang berisi masing masing Rp 50 ribu," kata Rusidi Rabu (9/12/2020).
Dia mengatakan, bahwa Tim Patroli Money Politic Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu mencurigai sebuah mobil yang melintas di salah satu desa di Rengat Barat. Petugas kemudian mengikuti dan akhirnya memberhentikan mobil yang dicurigai itu.
Saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil mini bus, ditemukan sebuah plastik yang berisi seratusan amplop. Setiap amplop berisi pecahan Rp 50 ribu. Petugas Tim Patroli Money Politic Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu pun mengintrogasi S dan R yang membawa uang tersebut.
Saat ditanya keduanya berdalih kalau uang yang mereka bawa untuk honor relawan lima TPS di Desa Tani Makmur. Keduanya pun dibawa ke Polsek Rengat Barat.
"Dalam peraturan perundangundangan di tahapan masa tenang dan pemungutan suara tidak mengenal nomenklatur relawan," tegasnya.
Dalam dugaan politik uang ini, petugas menyita 146 amplop berisi uang, 11 lembar surat keputusan relawan dengan jumlah 115 orang, serta salinan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
(Khafid Mardiyansyah)