Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Rizieq Batal Datangi Polda Senin, Pengacara Minta Dijadwal Ulang

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 11 Desember 2020 |11:38 WIB
Habib Rizieq Batal Datangi Polda Senin, Pengacara Minta Dijadwal Ulang
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Januar (foto: Erfan Maaruf)
A
A
A

JAKARTA – Kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (HRS) FPI Aziz Januar  meminta kepada pihak kepolisian agar melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan kliennya Habib Rizieq Shihab dan 5 tersangka lainnya.

Dalam keterangannya saat mengambil surat pemanggilan terhadap tersangka Habib Rizieq, ia memohon kepada penyidik sekiranya melakukan penjadwalan ulang.

“Sedianya kan untuk pemanggilan sebagai saksi tanggal 14 Desember, Senin besok. Akan tetapi, karena dinamikanya berubah dan kita datang proaktif minta agar dijadwal ulang,” kata Aziz, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab

Baca Juga: Dijadikan Tersangka, Habib Rizieq Batal Sambangi Polda Senin Depan

Ia pun mengaku sudah bertemu dengan pimpinan penyidik, sebagai bentuk inisatif mewakili kliennya datang memenuhi panggilan terhadap tersangka Habib Rizieq dan 5 lainnya. Akan tetapi karena ada dinamika, dia meminta agar dipertimbangkan lagi pemanggilan ulang.

Sejatinya Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut oleh penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB hari ini Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Gang Rumah Habib Rizieq di Petamburan Dijaga Ketat Laskar FPI

Selain Rizieq, penyidik juga berencana memeriksa dua orang lainnya. Mereka adalah menantu Rizieq berinisial HA serta biro hukum FPI. Namun keduanya juga tidak memenuhi panggilan tersebut.

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement