Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Laskar FPI

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 11 Desember 2020 |14:55 WIB
Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Laskar FPI
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Polri)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, pihak aparat kepolisian akan menggelar rekonstruksi terkait dengan kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) akibat melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, rekonstruksi itu akan dilakukan setelah semua rangkaian penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sudah tertata dengan baik.

"Nanti setelah semua tertata kami rekonstruksi. Semua teman-teman (menunjuk ke awak media) boleh lihat seperti apa," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga: Bareskrim Periksa Polisi sebagai Saksi Terkait Kasus Penembakan Laskar FPI

Rekonstruksi perisitiwa itu, dikatakan Argo, sebagai wujud dari komitmen aparat kepolisian bahwa dalam mengusut perkara ini dilakukan sesuai dengan fakta dan profesional. "Biar semua terbuka bahwa polisi tidak nutup-nutupin tapi semua akan dilakukan transparan," ujar Argo.

Saat ini, Argo mengungkapkan bahwa, aparat kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan kepada saksi yang melihat Laskar FPI membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam). "Kami harus cari pendukungnya, dimana ada saksi-saksi itu melihat bahwa pelaku bawa sajam dan senpi. Kami harus cari pendukungnya," ucap Argo.

Baca Juga: Usut Penembakan Laskar FPI, Bareskrim Periksa 14 Saksi

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement