JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) untuk terdakwa Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Agenda persidangan masih pemeriksaan saksi-saksi.
Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Kepala Desa Pancaukan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Syamsir. Dalam kesaksiannya, Syamsir mengakui sempat diminta untuk membantu Rezky Herbiyono mengurus pembelian lahan kelapa sawit.
Orang yang meminta Syamsir untuk membantu Nurhadi dan Rezky mengurus pembelian lahan kelapa sawit yakni, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, Hilman Lubis. Hilman meminta Syamsir membantu mengurus surat-surat untuk Rezky.
"Saya di telepon Hilman apa bisa diterbitkan untuk keterangan domisili untuk beli lahan," ungkap Syamsir di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020).
Syamsir membeberkan, ia diminta untuk membuat surat keterangan domisili untuk empat nama yakni, Rezky Herbiyono, Rizqi Aulia Rachmi, Heri Purwanto, dan Yoga Hartiar. Surat keterangan domisili ini, sebagai syarat untuk Aulia dan Rezky saat membeli lahan sawit.
Lebih lanjut Syamsir mengakui sering membuat surat keterangan domisili untuk pembeli lahan. Meskipun, orang yang membuat surat keterangan itu tidak berdomisili di Padang Lawas
"Kata Pak Hilman inilah orang yang mau beli kebun. Kemudian saya minta datanya itu biasanya dibuat untuk sertifikat, kalau di Padang Lawas biasa buat dokumen domisili, biasa di Padang Lawas itu kalau beli lahan selalu buat itu (surat keterangan domisili)," jelasnya.
Syamsir membantah ada fee yang dijanjikan untuk mengurus surat domisili untuk Rezky Herbiyono. Kendati demikian, diakui Syamsir, ia sempat diberikan uang oleh Hilman sebesar Rp5 juta menjelang Lebaran.
Baca Juga : Jaksa Cecar Saksi soal Kebun Sawit yang Dibeli Menantu Nurhadi
"Kalau buat surat itu enggak ada (fee). Tapi pas kebetulan mau dekat Idul Fitri, Pak Hilman panggil saya ngopi-ngopi, kasih saya Rp5 juta bilangnya untuk 'beli baju anakmu'," ungkapnya.