Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Rizieq Jalani Test Rapid Antigen, Ini Hasilnya

MNC Media , Jurnalis-Sabtu, 12 Desember 2020 |12:26 WIB
Habib Rizieq Jalani Test Rapid Antigen, Ini Hasilnya
Habib Rizieq Shihab tes Covid-19 Polda Metro Jaya Foto: ist
A
A
A

JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah selesai menjalani tes swab antigen virus korona (Covid-19). Dia didampingi kuasa hukumnya. Hasilnya, Habib Rizieq dinyatakan negatif Covid-19.

(Baca juga: Habib Rizieq Menyerahkan Diri, Diaz Hendropriyono: Sampai Bertemu di 2026!)

"Negatif, sekarang sedang menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus melalui pesan singkat, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020).

Setelah diketahui Habib Rizieq dalam kondisi negatif, polisi akan langsung melakukan pemeriksaan Habib Rizieq. Polisi tidak akan mengulur waktu untuk memeriksa pentolan FPI itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

(Baca juga: Ditangkap Usai Diperiksa, Habib Rizieq: Itu Urusan Belakangan!)

Habib Rizieq mendatangi Polda Metro setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan. Sebelumnya, ia dua kali tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kesehatan. Habib Rizieq pun disangkakan dengan Pasal 160-216 KUHP, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

Sebelumnya, Polisi menunggu kedatangan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab. Rizieq akan langsung ditangkap setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka, dan kemudian kita akan lakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12).

Yusri menjelaskan penangkapan akan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan, tetapi dia tidak mengonfirmasi apakah Habib Rizieq akan ditahan. Menurut Yusri, penetapan penahanan Rizieq merupakan penilaian subjektif dan objektif penyidik saat pemeriksaan menentukan penahanan Rizieq.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement