JAKARTA - Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan, hingga saat ini Imam Besar FPI, Habib Rizieq masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, hingga pukul 21.00 WIB.
"Sampai pukul 9 malam ini habib masih diperiksa oleh penyidik seputar FPI, belum masuk ke substansi materi sangkaan," kata Munarman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Baca juga: Polri Sebut Pemeriksaan Habib Rizieq Diberlakukan secara Humanis
Menurutnya, penyidik tengah meminta keterangan Habib Rizieq soal seputar FPI seperti Anggaran Dasar FPI dan lain-lain.
"Baru seputar FPI, seperti anggaran dasarnya, jadi belum masuk substansi persoalan. Jadi masih ada pertanyaan lanjutan dari penyidik yang akan ditanyakan lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.