Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Munarman: Belum Ada Surat Perintah Penahanan Habib Rizieq

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 12 Desember 2020 |21:56 WIB
 Munarman: Belum Ada Surat Perintah Penahanan Habib Rizieq
Sekretaris Umum FPI, Munarman (foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan, pihaknya belum menerima surat perintah penahanan untuk Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dari pihak kepolisian.

"Surat perintah penahanan belum ada, tapi surat perintah penangkapan sudah ada. Kita tidak berandai-andai soal itu (penahanan)," kata Munarman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Baca juga:  11 Jam Habib Rizieq Diperiksa, Munarman: Masih Seputar FPI yang Ditanya Penyidik

Pihaknya, kata Munarman, mempertanyakan sangkaan pasal penghasutan dan kekarantinaan.

Baca juga:  Polri Sebut Pemeriksaan Habib Rizieq Diberlakukan secara Humanis 

"Kita juga pertanyakan, sangkaan penghasutan ini apa, begitu juga dengan kekarantinaan, habib ini kan belum pernah dikarantina," ketusnya.

Hingga saat ini, kata Munarman, Habib Rizieq masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, hingga pukul 21.00 WIB.

 

"Sampai pukul 9 malam ini habib masih diperiksa oleh penyidik seputar FPI, belum masuk ke substansi materi sangkaan," tuturnya.

Menurutnya, penyidik tengah meminta keterangan Habib Rizieq soal seputar FPI seperti Anggaran Dasar FPI dan lain-lain.

"Baru seputar FPI, seperti anggaran dasarnya, jadi belum masuk substansi persoalan. Jadi masih ada pertanyaan lanjutan dari penyidik yang akan ditanyakan lebih lanjut," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement