JAKARTA - Imam Besar FPI, Habib Rizieq masih menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Sabtu (12/12/2020) malam, ada mobil tahanan berwarna abu-abu di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Foto-Foto Habib Rizieq Diperiksa di Polda Metro, Sholat Jamaah hingga Makan Bersama
Sebelumnya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi janjinya untuk mendatangi Polda Metro Jaya. Ia mengaku datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Viral! Umat Islam Jabar Minta Ditahan jika Habib Rizieq Dipenjara
Habib Rizieq baru mendatangi Polda Metro setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan dan akan ditangkap. Sebelumnya, ia dua kali tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kesehatan. Habib Rizieq pun disangkakan dengan Pasal 160-216 KUHP, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.