Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Laskar FPI Ditembak, Pekan Ini Ombudsman Klarifikasi Jasa Marga Soal CCTV Mati

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 14 Desember 2020 |07:30 WIB
 6 Laskar FPI Ditembak, Pekan Ini Ombudsman Klarifikasi Jasa Marga Soal CCTV Mati
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Ombdusman RI akan segera meminta klarifikasi kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk, terkait kamera CCTV yang padam di Tol Cikampek, saat peristiwa penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab.

Anggota Ombdusman RI, Alvin Lie mengatakan, sesi klarifikasi akan digelar pekan ini.

"Kami jadwalkan pekan ini," kata Alvin saat dikonfirmasi.

Baca juga:  Polri : 2 Anggota FPI Tewas di KM 50, 4 Lainnya Tewas di Mobil karena Lawan Petugas

Namun ia tak membeberkan, materi apa saja yang akan diklarifikasi kepada pengelola kamera pengawas di jalan bebas hambatan itu.

"Maaf hal tersebut tidak bisa kami sampaikan ke publik sebelum kami selesai," tutur dia.

Baca juga:  Ini Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Sikapi Terbunuhnya 6 Laskar FPI

Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usaha yang bergerak di bidang pengoperasian jalan tol, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) menyatakan, CCTV tidak beroperasi karena adanya gangguan pada jaringan backbone di KM 48+600 sejak hari Minggu 6 Desember 2020 pukul 04.40 WIB.

Sehingga, gangguan di titik tersebut mengakibatkan jaringan CCTV mulai dari KM 49 (Karawang Barat) sampai dengan KM 72 (Cikampek) menjadi offline atau mati.

 

6 laskar FPI yang tengah mengawal Habib Rizieq tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50, Senin 7 Desember 2020, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya terpaksa menghadiahi timas panas kepada para Laskar FPI karena melawan petugas dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Sementara itu, Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi soal laskar pengawal Rizieq memiliki dan membawa senjata api. Menurut dia, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan tangan kosong.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement