Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketum FPI Diperiksa, Slamet Ma'arif: Semoga Tak Ada Pasal Rekayasa

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 14 Desember 2020 |14:10 WIB
Ketum FPI Diperiksa, Slamet Ma'arif: Semoga Tak Ada Pasal Rekayasa
Slamet Maarif. (Foto: MNC Portal Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shabri Lubis mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020) pagi. Ia diperiksa dengan status tersangka terkait kerumunan di Petamburan.

Ketua DPP FPI Slamet Ma'rif berharap pemeriksaan terhadap Shabri Lubis dapat berjalan dengan baik. Pasalnya, pimpinan FPI ini sudah menghadiri panggilan polisi.

"(Harapannya pemeriksaan) berjalan dengan baik," kata Slamet saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (14/12/2020).

Tak hanya itu, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu meminta agar polisi tidak menerapkan pasal rekayasa kepada Shabri Lubis.

"Tidak ada pasal rekayasa," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement