Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Siswi SMP Diperkosa 2 Pemuda

Robby Ridwan , Jurnalis-Selasa, 15 Desember 2020 |04:01 WIB
Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Siswi SMP Diperkosa 2 Pemuda
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

“Dalam kondisi tak sadarkan diri, korban diperkosa bergantiaan,” ujarnya. Salah satu tersangka FBR mengakui semua perbuatannya. Di hadapan polisi, FBR berdalih memperkosa korban karena mabuk.

Baca Juga : Usai Cekoki Obat Racikan, Pria Ini Setubuhi Wanita hingga Tewas

Atas tindakan bejat ini, kedua pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement