JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) menjelaskan saat ini kalangan istana sedang mempertimbangkan dua nama bakal calon Kapolri sebagai calon kuat pengganti Idham Azis. Diperkirakan pertengahan Januari 2021, satu dari dua nama calon Kapolri itu sudah dikirim ke Komisi III DPR untuk uji kepatutan.
Indonesia Police Watch (IPW) mendapat informasi ini tapi mengingatkan kalangan Istana bahwa minimal 20 hari sebelum Kapolri Idham Azis pensiun nama calon penggantinya sudah bisa diproses.
Meskipun kalangan istana sudah melirik dua nama bakal calon, IPW berharap, proses pencalonan kapolri tetap melalui prosedur yang baku. Yakni melalui dua arah, melalui Kompolnas yang mengusulkan nama bakal calon ke presiden. Lalu, Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri juga mengusulkan nama bakal calon ke presiden. Tidak seperti saat Idham Azis menjadi Kapolri, yang tidak melalui proses Wanjakti. Nama Idham Azis diperoleh Presiden hanya melalui usulan Kompolnas.
"Untuk itu, saat ini sudah saatnya Wanjakti Polri memproses nama calon Kapolri pengganti Idham Azis, sehingga pada Minggu pertama Januari 2021, nama nama bakal calon Kapolri sudah bisa diusulkan kepada Presiden Jokowi," jelas neta dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Sabtu (19/12/2020).
Baca Juga: Kompolnas Sudah Kantongi Nama Calon Kapolri Pengganti Idham Azis, Ini Kriterianya