Baca Juga: Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Iyut Bing Slamet Terancam 4 Tahun Penjara
"Ternyata buka dia di sana, nah dengan dia membuka kegiatan operasionalnnya, berarti dia sudah melanggar, melanggar ketentuan protokol kesehatan, bahwa seharussnya diskotik itu belum buka ternyata sudah beraktivitas, nah itu sudah melakukan pelanggaran," ucapnya.
Ia memastikan, selama ini Satpol PP DKI Jakarta telah melakukan pengawasan dengan melarang tempat hiburan malam berporasi selama PSBB. Menurut dia, pengelola Diskotek Monggo Mas pandai bermain "kucing-kucingan" dengan petugas.
"Bukan berarti kita tidak pernah melakukan pengawasan ya, ketika kita lakukan pengawasan patroli yang kita lihat di sana sepi, tidak ada aktivitas, tapi sekarang kita dapatkan laporan ada kegiatan. Ya itu dia pintarnya mereka menyembunyikan, sebisa mungkin mengelabui aparat," tandasnya.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.