Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Polisi Jadi Korban Penganiayaan Massa Habib Rizieq

Gusti Eddy , Jurnalis-Sabtu, 19 Desember 2020 |10:19 WIB
Dua Polisi Jadi Korban Penganiayaan Massa Habib Rizieq
foto: Okezone
A
A
A

“Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian. Pelaku berinsial RDS (21) warga Tanjung Raya II” sambungnya

Ia mengatakan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan dilakukan pengembangan. Pelaku terancam dikenakan pasal Pasal 170 KUHP Sub 351 KUHP.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement