PEKANBARU - RS (35) warga Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap polisi karena nekat melakukan aksi pelemparan bom molotov ke rumah Dina Ayu Winarni (28).
Aksi pria bertubuh atletis itu, karena marah cintanya diputus sepihak oleh korban Dina Ayu Winarni.
"Pelaku kita tangkap di daerah Duri, Kabupaten Bengkalis," kata Kapolsek Rumbai Pesisir, Pekanbaru, AKP Maitertika saat dikonformasi.
Aksi pelemparan molotov terjadi pada 12 Desember 2020 pukul 00:30 WIB di rumah korban Jalan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Saat itu, pelaku RS mengajak temannya ARS ke Pekanbaru.