Baca Juga: Munarman Dipolisikan, FPI: Pengcara yang Mengurus
Sebelumnya, perwakilan Barisan Kesatria Nusantara Zaenal Arifin menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Desember 2020 untuk melaporkan Munarman.
Munarman dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks). Zaenal Arifin mengatakan ada dua hal yang dilaporkan terkait Munarman ke pihak kepolian.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.