Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beredar Surat Telegram Polri Pembubaran 6 Ormas, Ini Reaksi FPI

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 24 Desember 2020 |12:40 WIB
Beredar Surat Telegram Polri Pembubaran 6 Ormas, Ini Reaksi FPI
Foto: Okezone
A
A
A

"Bila tidak ada pasal yang menyebutkan nama-nama ormas, maka Perppu yang dimaksud adalah Perppu bodong. Kepada seluruh anggota ormas yang disebutkan, harap tenang dengan isu dan operasi cipta kondisi yang sedang berlangsung. Hadapi dengan tawakal kepada Allah," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengaku belum memonitor soal beredarnya surat telegram yang berisikan pelarangan enam ormas keagamaan tersebut. "Belum monitor hal tersebut," singkat Argo.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement