Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istrinya Buka Paud, Suami Cabuli Murid Balita

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Jum'at, 25 Desember 2020 |15:01 WIB
Istrinya Buka Paud, Suami Cabuli Murid Balita
Foto: Ist.
A
A
A

JAKARTA - Memanfaatkan si istrinya yang membuka sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pria paru baya, S, 55 tahun, nekat mencabuli sejumlah balita, yang tak lain murid si istri.

Berbekal kepercayaan dari orang tua murid, S melaksanakan aksi bejatnya di halaman belakang rumahnya di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tiga balita diketahui menjadi korbannya.

BACA JUGA: Seorang Guru Hampir Jadi Korban Pemerkosaan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan pelaku merupakan predator anak yang sangat berbahaya. Dengan kondisi rumah yang dipenuhi anak anak menjadi sasaran empuk untuk melaksanakan aksi cabulnya.

Bermodal tontonan YouTube anak, para balita digerayangi hingga dicabuli. Dalam aksi bejat, S tak fokus terhadap satu anak saja.

Hingga berita ditulis, Polisi sendiri mencatat tiga anak menjadi korban pelecehan S, yakni MJ (10), MA (5), dan SP (5).

BACA JUGA: Polisi Amankan Ayah yang Tega Cabuli Anak di Hutan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa S dianggap berbahaya untuk anak-anak. Sebab pelaku mengaku bergairah saat bertemu anak-anak.

"Artinya pelaku ini berbahaya. Ini predator seks yang harus ditangkap," tegas Arsya.

Atas perbuatannya S dikenakan Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement