"Oleh sebab itu misalnya UU HIP itu itukan sikap pemerintah jelas tidak setuju dengan rancangan undang-undang itu dan kita sudah nyatakan ke DPR bahwa kita tidak setuju. Sebuah rancangan undang-undang haluan ideologi negara yang meniadakan TAP MPRS yang menyebut Pancasila menjadi Trisila Ekasila dan sebagainya," jelasnya.
"Lalu kesannya pemeritah itu mundur berbicara rancangan undang-undang HIP padahal kita suda menolaknya," tambahnya.
Pemerintah, lanjut Mahfud, sering tidak berdaya karena sebagai konsekuensi demokrasi. Karena pemeritah tidak bisa berbuat apa-apa sebab di dalam demokrasi ada pembagian kekuasaan.
"Nah inilah salah satu masalah yang selalu saya katakan kita ini menjadi serba salah," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)