JAKARTA - Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, M. Choirul Anam mengumumkan ke publik bahwa timnya menemukan 7 proyektil dan 4 selongsong peluru, di TKP penembakan yang menewaskan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI), di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Dia merinci, dari 7 proyektil tersebut, pihaknya hanya yakin terhadap 6 proyektil sebagai barang bukti. Sedangkan selongsong, 1 utuh dan 3 lainnya diduga bagian belakang selongsong.

“Ini kayak bagian pelatuknya, ini juga kita selongsongnya 1 bentuknya memang tidak berubah, kalau yang 3 bentuknya apa ini bagian selongsong, kami belum bisa menilai,” ujar Anam, di Ruang Pleno Utama Komnas HAM RI Lantai 3, Jl. Latuharhary No. 4B Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Komnas HAM Akan Uji Proyektil dan Selongsong Terkait Penembakan 6 Laskar FPI
Anam menegaskan, pihaknya masih akan melakukan uji balestik terhadap proyektil dan selongsong peluru yang mereka temukan. Untuk itu, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan apapun atas penemuan ini.
(Qur'anul Hidayat)