Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bansos Tunai Diberikan Januari 2021, Mensos Risma: Jangan untuk Beli Rokok!

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2020 |12:23 WIB
 Bansos Tunai Diberikan Januari 2021, Mensos Risma: Jangan untuk Beli Rokok!
Menteri Sosial, Risma (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengubah bantuan sosial (bansos) untuk warga Jabodetabek dari sembako menjadi uang tunai sebesar Rp300 ribu perbulan. Bantuan khusus penanganan Covid-19 ini akan diberikan mulai Januari hingga April 2021 atau selama empat bulan.

Baca juga: Mensos Ingin Pemda Bisa Kelola Bansos dengan Baik

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini alias Risma mengatakan, bansos tersebut akan menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun penyaluran bansos tunai itu akan dilakukan oleh PT Pos.

"Untuk bansos tunai, 2021 penerimanya adalah 10 juta termasuk di Jabodetabek. Kemudian penyalurnya adalah PT Pos dan untuk indeks bantuan perbulan Rp300 ribu per penerima manfaat dan itu diberikan oleh pemerintah dari Januari hingga April selama empat bulan," ucap Risma saat jumpa pers di Kantor Presiden usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Selasa (29/12/2020).

Baca juga:  Pilkada saat Pandemi, Bawaslu Ungkap Dugaan Bansos Disalahgunakan untuk Kepentingan Paslon

Risma menuturkan, bansos yang diberikan pemerintah tidak boleh digunakan untuk membeli rokok. Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Jika itu dilakukan, maka penerima manfaat tersebut akan dievaluasi dari daftar.

"Bahwa instruksi bapak Presiden tidak ada penggunaan untuk beli rokok, kami akan bicarakan jika itu terjadi kami akan evaluasi untuk penerima bantuan," tegas politikus PDI Perjuangan itu.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement