Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Buka Peluang Panggil Habib Rizieq Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Riezky Maulana , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |10:47 WIB
Komnas HAM Buka Peluang Panggil Habib Rizieq Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (Foto : Dok Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak menutup kemungkinan untuk memanggil Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab guna diminta keterangan terkait tewasnya 6 Laska FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan pihaknya akan memanggil Habib Rizieq jika membutuhkan keterangannya.

"Kami tidak menutup kemungkinan untuk itu. Apabila dibutuhkan nanti kami akan undang," ucapnya, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (30/12/2020).

Saat ini, pihaknya tengah menganalisa berbagai macam keterangan-kerangan dari para saksi. Setelah dianalisis, Komnas HAM akan melakukan uji lab beberapa barang bukti serta memintai pendapat ahli.

"Semua keterangan tinggal dianalisis dan kemudian ditambahkan dengan uji lab dan pendapat ahli ya," tuturnya.

Baca Juga : Komnas HAM Berencana Periksa Kembali Polisi Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Sebagaimana diketahui, sebanyak 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas dalam insiden adu tembakdi Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Adapun keenam anggota laskar FPI itu adalah Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), Muhammad Reza (20), Lutfi Hakim (24). dan Muhammad Suci Khadavi (21).

Baca Juga : Komnas HAM Panggil Ahli Forensik Dalami Hasil Autopsi 6 Jenazah Laskar FPI

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement