Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Politikus PKS Sebut Pembubaran FPI sebagai Langkah Mundur dan Cederai Reformasi

Kiswondari , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |14:58 WIB
Politikus PKS Sebut Pembubaran FPI sebagai Langkah Mundur dan Cederai Reformasi
FPI. (Ilustrasi/Dok Sindo/Isra)
A
A
A

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah resmi membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dan melarang semua bentuk kegiatannya.

Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 menteri dan kepala lembaga, yaitu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menilai, langkah pemerintah ini adalah bentuk kemunduran dan mencederai amanat reformasi.

"Saya pikir langkah-langkah pembubaran ormas seperti ini menunjukkan langkah mundur dan mencederai amanat reformasi, yang menjamin kebebasan berserikat," kata Bukhori kepada SINDOnews, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga : Dibubarkan Pemerintah, FPI: Ini Kriminalisasi!

Adapun alasan Mahfud bahwa secara de jure FPI sudah resmi bubar sebagai ormas sejak 20 Juni 2019 dan beragam kegiatan FPU yang bertentangan dengan hukum, Bukhor menilai, sebagai penguasa tentu pemerintah sangat leluasa menetapkan apa saja bagi ormas atau perkumpulan yang berbeda arah politiknya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement