JEMBRANA - Pemerintah Kabuten (Pemkab) Jembrana menutup pelayanan perizinan pasca ditemukan 8 staf terkonfirmasi positif Covid-19.
Penutupan sementara dilakukan mulai hari ini, Senin (4/1/2021) hingga Jumat (8/1/2021) mendatang. Hingga saat ini, Kabupaten Jembarana masih zona merah.
Penambahan kasus baru terus ditemukan setiap hari, Bahkan, hari ini Satgas Covid-19 Kabupaten Jembarana mengumumkan penambahan kasus meninggal sebanyak 3 orang.
Saat ini, semua pegawai di bidang perizinan bekerja dari rumah. Pelayanan perizinan dilayani melalui online. Warga yang mengurus perizinan, bisa mengakses sendir pendaftaran di OSS dan melalui email kantor perizina, yakni [email protected].
Baca Juga: Vaksin Covid-19 China Sudah Tiba di Daerah, Kapan Disuntiknya?