Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diupah Rp5 Juta, Pria Ini Disuruh WN Malaysia Edarkan Sabu

Isty Maulidya , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2021 |22:03 WIB
Diupah Rp5 Juta, Pria Ini Disuruh WN Malaysia Edarkan Sabu
Polisi menangkap pengedar narkoba jaringan Malaysia (Foto: Isty Maulidya)
A
A
A

TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang mengamankan remaja 18 tahun karena mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Cikupa, Tangerang, Banten. Remaja berinisial LJ tersebut kedapatan membawa 1,02 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary mengatakan pelaku merupakan kurir yang mendapatkan narkotika dari seorang pria asal Malaysia. Pelaku mengaku mendapatkan upah sebesar Rp5 juta dari hasil penjualan barang haram tersebut.

"Jadi, pelaku ini adalah kurir, dia disuruh oleh warga negara Malaysia (berstatus daftar pencarian orang) untuk mengedarkan sabu itu ke wilayah Jakarta dan Tangerang. Di mana dari hasil jualnya nanti, pelaku ini diupah sekitar Rp5 juta," katanya pada Rabu (6/1/2020).

Baca Juga:  Dibungkus Mainan Anak, Paket Kokain dari Jerman Dibongkar Polisi 

Berdasarkan keterangan pelaku, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan 3 pelaku lainnya yaitu ZUL, HI, dan SU. Ketiganya merupakan kurir yang masuk dalam jaringan Malaysia. Barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan total 4,2 kilogram.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement