Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geng Pencurian Mobil Terbesar di Inggris Diminta Bayar Ganti Rugi Sebesar Rp21 Miliar

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 07 Januari 2021 |09:25 WIB
Geng Pencurian Mobil Terbesar di Inggris Diminta Bayar Ganti Rugi Sebesar Rp21 Miliar
Foto: SWNS
A
A
A

INGGRIS – Geng pencurian mobil terbesar di Inggris yang mencuri 117 mobil diminta membayar ganti rugi lebih dari 1,1 juta poundsterling (Rp21 miliar) akibat kejahatan mereka.

Para pelaku pencurian Mohammed Nadeem, Nadeem Arshad, Zahir Hussain dan Amaan Zameer, dipenjara selama total 23 tahun di Pengadilan Birmingham Crown pada Desember 2019.

Tiga dari mereka yakni Nadeem, 28, Arshad, 42, dan Zameer, 30, diperintahkan untuk membayar total 1,1 juta poundsterling (Rp21 miliar) setelah petugas memeriksa kembali urusan keuangan mereka.

Unit Kejahatan Ekonomi Polisi West Midlands memeriksa pernyataan bank dan mengamati nilai mobil curian yang melewati bengkel mereka.

Ketiganya diperintahkan untuk membayar kembali sejumlah besar setelah sidang Proceed of Crime Act (POCA) di Wolverhampton Crown Court.

Arshad juga harus membayar 114.941 poundsterling (Rp2 miliar) setelah dia tidak dapat menjelaskan serangkaian deposito rekening bank yang mencurigakan.

Nadeem dan Zameer juga harus membayar masing-masing 17.543 poundsterling (Rp332 juta) dan 51.183 poundsterling (Rp969 juta). Sedangkan pengadilan akan mendengarkan aplikasi POCA terhadap Zahir Hussain, 32, pada bulan depan.

(Baca juga: Mantan Manajer Band Legendaris Ditangkap Kepemilikan Kokain Senilai Rp1,5 Triliun)

“Kelompok ini menangani mobil curian dalam skala besar, lebih besar dari apa pun yang pernah kami lihat di West Midlands,” terang Detektif Inspektur Hannah Whitehouse, dikutip Daily Mail.

“Mereka menyediakan pasar yang sangat aktif bagi pencuri mobil, menyebabkan banyak kesusahan bagi pemilik kendaraan,” terangnya.

“Orang-orang ini masih di penjara, tetapi penting bagi kami untuk menunjukkan kejahatan harus dibayar dan akan mengejar pelanggar melalui pengadilan untuk melucuti keuntungan ilegal mereka,” bebernya.

“Kami akan mengambil uang tunai dan aset apa pun yang dimiliki orang-orang itu untuk membayar kembali jumlah POCA dan setiap hutang yang belum dibayar akan menggantung mereka seumur hidup,” lanjutnya.

“Kami akan secara teratur mengunjungi kembali kasus mereka dan menyita properti atau warisan apa pun yang harus mereka serahkan sampai utangnya lunas,” tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement